REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan agenda mendengarkan hasil jawaban Ketua DPP Golkar Setya Novanto atas rekomendasi politik penonaktifan dan penunjukan pelaksana tugas Ketua umum kembali ditunda. Rapat yang sedianya digelar Jumat (29/9) siang ini akan ditunda hingga Senin (2/10).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar Yorrys Raweyai saat dikonfirmasi perihal rapat pleno tersebut. "Senin, malam, jam 7," ujar Yorrys saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9).
Yorrys mengungkap alasan penundaan kembali rapat karena alasan teknis yakni lantaran masih berlangsungnya rapat koordinasi teknis (rakornis) hingga hari ini. Kemudian rencana rapat pleno akan digeser pada Jumat malam juga urung dilaksanakan karena tidak ada tempat yang memadai untuk digelarnya rapat pleno DPP Partai Golkar.
"Trus tadinya kan kita mau bikin nanti malam tapi ternyata KK2 ruangan itu, tiga hari lalu sudah dibooking oleh (Dewan) Pembina, Pak Aburizal Bakrie mau bikin nobar G30S/PKI. Ya akhirnya ya sudah. Hari Senin aja," ujar Yorrys.
Ia juga membantah penundaan kembali karena menunggu putusan praperadilan Setya Novanto. Menurutnya, tidak ada urusannya praperadilan dengan rapat pleno DPP Partai Golkar.
"Nggak ada pengaruhnya. Ini kan kita pleno itu kan hanya menyampaikan rekomendasi yang sudah dibuat, dikaji oleh DPP. Kan putusan rapat itu harus menyampaikan ke ketua umum. Apa keputusan ketua umum itu yang nanti disampaikan oleh ketua harian dan Sekjen yang menjelaskan itu ke ketua umum. Jadi tidak ada pengaruh itu," ujarnya.