Kamis 28 Sep 2017 19:26 WIB

Penuhi Panggilan Polisi, Jonru: Saya Minta Keadilan Saja

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Bayu Hermawan
Jonru Ginting
Foto: Netsains.net
Jonru Ginting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jonru Ginting memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (28/9) sore. Jonru  tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan didampingi dua orang pengacaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar)

"Saya tidak kecewa, semuanya karena aturan Allah. Saya hanya minta keadilan saja. Saya tuh orangnya tidak suka menyesal," ucap Jonru.

Jonru merasa bahwa ucapannya sudah dipelintir oleh orang lain.  Jonru merasa bahwa unggahannya di media sosial (Medsos) tidak mengandung ujaran kebencian. Dan ia mengaku tidak kapok dengan apa yang diperbuatnya.

Sebelumnya Jonru Ginting mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Ahad (24/9). "Apa pun yang terjadi insyaallah saya siap. Kalau kemarin mereka bilang Jonru tidak berani datang, ini buktinya saya berani," kata Jonru.

Jonru dilaporkan oleh pengacara Muannas Alaidid atas tuduhan ujaran kebencian. Muannas menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen SARA. Muannas sendiri sudah diperiksa oleh kepolisian pada Senin (4/9). Selain itu polisi juga meminta keterangan dari dua saksi, yakni Guntur Romli dan Slamet Abidin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement