REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Korban penipuan yang dilakukan pemilik "Wedding Organizer (WO)", Sidiq, terus bertambah dan melaporkan ke Polresta Jambi.
"Sudah ada beberapa korban yang melaporkan Sidiq ke Polresta Jambi dan kini hasil hitungan sementar akibat aksi pemilik WO tersebut total kerugian para korban menapai Rp 500 jutaan dari puluhan jumlah korban calon pengantin yang akan memakai jasanya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, di Jambi Kamis.
Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rumah Pengantin Sidiq (RPS), kembali melapor ke Polresta Jambi dan baru-baru ini ada satu korban lagi yang melapor sehingga sudah ada empat orang yang resmi melapor ke Polresta Jambi.
Sedangkan untuk total kerugian para pelapor mencapai Rp 500 juta.
Saat ini pihak Polresta Jambi masih terus melakukan pencarian terhadap Sidiq yang kabur sebelum dilaporkan ke polisi. Saat ini Sidiq dikabarkan kabur ke Jakarta.
Kasus ini sendiri mencuat saat tempat usaha Rumah Pengantin Sidiq yang berdiri di Jalan Sunan Giri (Arizona) Kecamatan Kota Baru itu, ramai didatangi puluhan pelanggan yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Pelaku Sidiq menghilang dan membawa kabur uang para korbannya dan pekerjaannya sebagai WO juga tidak pernah dikerjakannya untuk memenuhi janji seperti kontrak dengan para pelanggan yang sudah membayar uang muka untuk acara pernikahan mereka.