Kamis 28 Sep 2017 15:05 WIB

Soal Video Latihan Tembak Senjata RPG, Ini Penjelasan Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Video polri latihan tembak menggunakan senjata RPG beredar di dunia maya. Video yang beredar di YouTube dengan judul "Polisi Latihan nembak senjata RPG" tersebut pun ramai ditonton meskipun saat ini link tersebut sudah dihapus. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengklaim bahwa video yang beredar tersebut adalah video lama. Saat Polri masih menjadi bagian ABRI.

(Baca: Mabes Polri Belum Tahu Pengunggah Video Polisi Bersenjata RPG)

"Itu saat Polri masih bagian dari ABRI, sebelum reformasi," ujar Setyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (28/9).

Saat ini terangnya Polri tidak lagi memiliki senjata RPG tersebut. Pasalnya standar senjata yang boleh dimiliki oleh polri pun sudah diatur. "Ya sudah enggak punya (senjata RPG), ya standarnya sudah tidak seperti itu kita," ungkap dia.

 

RPG atau Rocket-Propelled Grenade merupakan senjata penghancur yang hanya boleh dimiliki oleh tentara militer. Senjata itu pun biasanya digunakan oleh tentara untuk peperangan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement