REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang polisi gadungan diringkus di Batubara, Sumut, Rabu (27/9). Dia diduga telah melakukan pemerasan dengan menggunakan seragam Polri bersama komplotannya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tersangka bernama Jusalim Tanjung (36), warga Jl Karya, Medan. Dia ditangkap bersama Sutan Simanjuntak (47), warga Jl Tirta Sari, Medan; Tanjo Siregar (47), warga Jl Perhubungan, Deli Serdang; Leo Nardo Silalahi (49), warga Jl Sukaria, Medan; dan Agus Saragih (36), warga Bandar Tinggi, Bandar Masilam, Simalungun. Tiga nama pertama merupakan oknum wartawan surat kabar mingguan.
"Saat beraksi, tersangka Jusalim Tanjung menggunakan pakaian dinas atau PDH polisi dengan pangkat Iptu," kata Rina, Rabu (27/9).
Rina menjelaskan, penangkapan ini berawal dari pemerasan yang dialami korban bernama Edy Setyawan Sinaga (27), warga Lias Baru, Bandar Masilam, Simalungun. Pemerasan terhadap dirinya berawal saat dia ditelepon oleh seseorang dan diminta datang ke simpang tiga Lias Baru, Selasa (26/9) malam.
Tidak merasa curiga, dia kemudian mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Setibanya di lokasi, tersangka langsung ditangkap dan dipukuli kemudian dibawa ke simpang Bandar Tinggi lalu dinaikkan ke dalam mobil baru dibawa keliling," ujar Rina.
Di dalam mobil, pelaku menuduh Edy sebagai bandar narkoba. Dia pun disuruh menghubungi keluarga dan membayar Rp50 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, karena tidak memiliki uang, korban dibawa ke Medan. Para pelaku yang sempat berkomunikasi dengan paman korban lalu kembali membawa pemuda itu ke Bandar Tinggi.
"Sesampainya di SPBU Bandar Tinggi, tersangka langsung ditangkap oleh personel Polsek Indrapura. Dia ditangkap Rabu, 27 September sekitar pukul 04.00 WIB," kata Rina.
Kini, para tersangka telah mendekam di balik ruang tahanan Polsek Indrapura. Polisi pun masih mencari sepeda motor korban yang belum ditemukan.