Rabu 27 Sep 2017 21:43 WIB

Setelah Syahrini, Polisi Panggil Artis Lain

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Penyanyi Syahrini berjalan untuk menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9).
Foto: Antara/Fandi
Penyanyi Syahrini berjalan untuk menjalani pemeriksaan kasus biro perjalanan First Travel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri terus menggeber berkas perkara kasus First Travel. Bahkan penyidik juga terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi berkas tersebut. Setelah penyanyi Syahrini yang hari ini dipanggil, masih ada beberapa artis lagi yang akan turut dipanggil.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan pemeriksaan kepada tersangka sudah cukup. Hanya saja masih ada yang perlu penambahan-penambahan kembali seperti memanggil para saksi.

Termasuk kata Herry, memanggil Syahrini dalam kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara. Beberapa artis lain pun akan turut dipanggil untuk segera melengkapi berkas tersebut.

"Jadi mudah-mudahkan dalam waktu dekat ya bisa kita limpahkan, kita masih punya waktu," ungkap Herry di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Sebelumnya pun kata Herry, telah dilakukan pemeriksaan kepada divisi keuangan First Travel dan mantan karyawan First Travel lainnya. Bahkan keterangan mereka dikonfrontir dengan keterangan tersangka guna meluruskan dan menemukan fakta yang sebenarnya.

"Dikonfrontir untuk meluruskan keterangan, karena keterangan ada yang bilang ini itu. Tujuannya konfrontir untuk mengingatkan satu sama lain," terang Herry.

Pekan depan Herry pun akan menjadwalkan pemeriksaan kembali kepada Syahrini dan beberapa artis lainnya. Tujuannya untuk mempercepat proses pemberkasan sehingga segera dapat dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Ada beberapa nama yang ada dalam pemeriksaan antara lain Ria Irawan, almarhum Julia Perez, Vicky Shu. Kepada mereka ini mungkin akan dilakukan pemeriksaan, tergantung kebutuhan pemberkasan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement