Rabu 27 Sep 2017 08:34 WIB

Film G 30S/PKI, Ketua MPR: Tonton Aja

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Foto: Dok MPR RI
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menegaskan, bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) telah lama dilarang hidup di Indonesia. Karena itu, sebagai pembelajaran, rakyat Indonesia sah-sah saja jika ingin menonton pemutaran film G-30S/PKI.

"Nonton saja, yang nggak mau nonton ya nggak apa-apa. Tapi, kalau saya mendukung yang nonton agar ada proses pembelajaran gitu. Tapi, yang nggak mau nonton masak suruh paksa," ujarnya saat ditemui di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Selasa (26/9) malam.

Zulkifli mengaku, dirinya menyarankan untuk menonton film tersebut agar anak muda Indonesia memahami sejarah. Karena, menurut dia, jika generasi muda tidak memahami sejarah maka dapat merusak masa depan bangsa.

"Itu untuk proses pembelajaran. Buat apa sih kita berantam lagi toh semua sudah boleh sekarang. Jadi apapun, jadi menteri jadi DPR apa aja boleh sekarang. Tapi kita perlu pembelajaran itu, jangan sampai tidak tahu sejarah kan bahaya," ucap pria 55 tahun ini.

Politisi PAN ini menambahkan, dalam sila pertama Pancasila juga telah secara tegas mengatakan bahwa Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, Indonesia merupakan negara yang memberikan kesempatan kepada agama, bukan negara yang liberal.

"PKI jelas dilarang, sila pertama Pancasila itu jelas tegas mengatakan, Ketuhanan yang Maha Esa adalah Indonesia negara yang bertuhan. Jadi tidak dibenarkan ateis atau anti-Tuhan. Jelas itu ya TAP MPRS Tahun 66," kata Zulkifli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement