Selasa 26 Sep 2017 20:02 WIB

BNN Amankan 11,4 Kilogram Sabu di Tarakan

BARANG BUKTI NARKOTIKA SABU. Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dari Bareskrim Polri seberat 134 dan 17.6 Kg dari Badan Narkotika Nasional yang akan dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu (20/09).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
BARANG BUKTI NARKOTIKA SABU. Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus dari Bareskrim Polri seberat 134 dan 17.6 Kg dari Badan Narkotika Nasional yang akan dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Rabu (20/09).

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,4 kilogram di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Tepatnya di Kelurahan Juata Laut pada Sabtu (23/9).

Kepala BNN Kaltara, Kombespol Ery Nursatari di Tarakan, melalui sambungan telepon, Selasa (26/9) menyatakan, penangkapan sabu-sabu tersebut telah menjadi target BNN pusat jauh hari sebelumnya. "Penangkapan sabu-sabu seberat 11,4 kilogram di Kota Tarakan pada Senin (25/9) sudah menjadi target BNN pusat jauh hari sebelumnya," kata dia.

Sabu-sabu yang diamankan tersebut diselundupkan dari negeri jiran Malaysia melalui Tawau oleh sindikat dimana telah diamankan sebelumnya oleh BNN pusat. Mengenai keberhasilan penangkapan barang haram itu, merupakan hasil pengembangan yang mengarah pada jaringan internasional di Kota Tarakan.

Ia juga mensinyalir, sindikat ini yang menyelundupkan sabu-sabu dari Malaysia selama ini dimana barang bukti lainnya pernah diamankan aparat dari TNI AL pangkalan utama Kota Tarakan. Mengenai jumlah tersangka yang berhasil diamankan berkaitan dengan barang bukti 11,4 kilogram itu, BNN mengamankan lima orang yang saat ini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement