REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan ribuan member nikahsirri.com hanya perlu mendaftar dengan alamat surat elektronik dan membayar koin mahar Rp 100 ribu. Kepolisian pun menduga tidak semua pendaftar menggunakan alamat surat elektronik (surel) atau electronic mail (email) yang sebenarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mensinyalir banyaknya pengguna yang menggunakan alamat surel palsu yang dibuat secara asal-asalan. Sebab, sejumlah alamat surel juga terdaftar dengan domain luar negeri namun hal tersebut tidak lantas menunjukkan pengguna tersebut dari luar negeri.
"Itu yang sedang kami dalami apakah memang itu orangnya luar negeri yang ikut atau memang orang Indonesia yang buat email asal-asalan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/9).
Untuk mengetahui identitas aslinya, kepolisian perlu melakukan penelusuran mendalam pada alamat-alamat surel itu. Dirkrimsus Polda Metro Jaya pun masih terus melakukan penelusuran pada pengguna atau member nikahsirri.com untuk memperdalam penyelidikan.
"Kalau identitas dan lain-lainnya, tentunya kami akan cek nanti apakah setiap email-email itu yang masuk ke situs itu memberikan identitas yang benar," kata Adi.
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana Informasi Teknologi dan Elektronik dan atau pornografi serta perlindungan anak. Situs tersebut berisikan konten pornografi berkedok biro jodoh yang menawarkan fasilitas lelang perawan.
Hasil penyelidikan polisi menemukan ribuan orang terdaftar sebagai member atau anggota situs nikahsirri.com. Hingga hari ini, jumlah pengguna sebanyak 5.300 member, naik dari 2.700 member dibandingkan kemarin.