Selasa 26 Sep 2017 04:30 WIB

Mendagri tak Setuju Pemilihan Kepala Daerah Diubah

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, tidak sepakat jika ada saran yang meminta perbaikan sistem Pilkada langsung. Banyaknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bukan merupakan kesalahan sistem Pilkada secara langsung. Tjahjo mengungkapkan hal tersebut sebagai konfirmasi atas permintaan sejumlah pihak untuk meninjau ulang sistem Pilkada langsung.

"Sistemnya (Pilkada langsung) tidak salah. Sistem itu sudah benar dengan dipilih langsung oleh rakyat dan amanah dari rakyat. Kalau ada satu, dua kepala daerah terjaring OTT, jangan salahkan sistemnya dong," ujar Tjahjo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/9).

Mengubah sistem Pilkada, sama artinya merubah aturan yang sudah ada. Menurut Tjahjo, merubah UU perlu waktu bertahun-tahun. Dia tetap menilai sistem Pilkada langsung saat ini masih baik jika digunakan.

"Ini kan maunya langsung yang dikenal rakyat, langsung yang dipilih rakyat. Soal ada masalah satu, dua jangan salahkan sistemnya, salahkan orangnya," tegas Tjahjo.

Sementara saat disinggung tentang mahalnya biaya politik dalam Pilkada, Tjahjo menampik hal tersebut. Pencalonan kepala daerah oleh, kata dia, tidak melulu mempertimbangkan soal materi. Dia menuturkan ada sejumlah proses sebelum pencalonan kepala daerah. Tjahjo mencontohkan, di PDIP, ada psikotes yang dapat mengukur kemampuan para kader.

"Apakah dia bisa jadi kepala daerah, jadi anggota DPR atau hanya pengurus partai, semua partai juga sudah ada modal itu. Yang kedua, yang ditunjuk dilatih sebagai kepala daerah. Dilatih Ideologi dan programnya, setelah itu baru ditawarkan ke masyarakat. Setelah jadi kepala daerah, Mendagri akan memberikan penataran soal pembuatan anggaran, pertaggungjawaban anggarannya, program pemerintah dan sebagainya," tambah dia.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan sudah ada 77 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Kemendagri dan KPK berupaya meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi hingga ke tingkat bawah.

"Selama ini yang kami catat ada 77 kepala daerah terjaring OTT KPK," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Dia mengungkapkan, seluruh kepala daerah yang terjaring OTT tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang valid. "OTT harus cukup alat bukti baru dan ke-77 kepala daerah semua berdasarkan hal itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement