Selasa 26 Sep 2017 02:00 WIB

Komnas Perempuan: Say No to Kawin Kontrak dan Lelang Perawan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Kawin kontrak (ilustrasi)
Foto: zonaberita.com
Kawin kontrak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Perempuan (KP) Nina Nurmila menyatakan perlu ada upaya pencegahan dan edukasi, baik pada perempuan maupun laki-laki terkait perkawinan. Hal itu dinilai penting, setelah mencuatnya situs Nikahsirri.com yang memuat konten lelang perawan dan kawin kontrak.

“Untuk pencegahan itu harus diterapkan pada perempuan, juga pada laki-laki hidung belang yang mau enaknya saja. Sebab perilaku tersebut telah melanggar Undang-undang dan tidak sesuai dengan ajaran Islam,” jelas Nina saat dihubungi Republika.co.id, Senin (25/9).

Dia juga menyatakan, perlu digulirkan wacana dan propaganda di media sosial terkait dampak lelang perawan, maupun kawin kontrak. Propaganda tersebut, menurut dia, bukan hanya sekedar ajakan dan imbauan untuk tidak melakukan prilaku tersebut, namun juga langkah nyata dalam mengedukasi masyarakat.

“Misal ‘Say No to Nikah Siri’, ‘Say No to Kawin Kontrak dan Lelang Perawan’, yang dibarengi pemaparan dampak ketiganya yang bisa menyebabkan ketidak jelasan status anak. Atau bahkan penularan penyakit seksual,” kata Nina menegaskan.

Nina juga mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah, yang proaktif dalam menindak situs Nikahsirri.com yang sangat meresahkan masyarakat. Dia berharap, ke depannya tidak lagi terulang situs-situs serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement