Senin 25 Sep 2017 17:40 WIB

DKI Berencana Pasang CCTV di Bantaran Sungai

Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memasang kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di bantaran sungai-sungai yang ada di Ibu Kota. "Pemasangan CCTV di bantaran sungai itu bertujuan untuk memantau kebersihan di sungai-sungai," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik DKI Dian Ekowati di Jakarta, Senin (26/7). 

Menurut Dian Ekowati, pemasangan kamera-kamera pengawas tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk memantau keamanan, tetapi juga mengetahui kebersihan atau kondisi lingkungan di suatu wilayah. Meskipun demikian, sambung dia, pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah ada operator yang dapat memasang CCTV di daerah-daerah bantaran sungai. 

"Kalau memang memungkinkan, ada operator yang bisa memasang jaringan CCTV di daerah-daerah bantaran sungai, maka kami bisa segera pasang CCTV disitu," ujar Dian. 

Dia menuturkan pemasangan unit-unit CCTV tersebut bertujuan untuk memantau warga yang masih memiliki kebiasaan membuang sampah ke sungai. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, warga yang membuang sampah sembarangan bisa didenda maksimal Rp 500 ribu.  

“Karena itu, kami harus lakukan monitoring dulu dengan ketat. Setelah itu, baru kami bisa tindak tegas pihak atau oknum yang membuang sampah ke sungai," ungkap Dian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement