Senin 25 Sep 2017 17:19 WIB

2018,Sumbar Siap Jalankan Transaksi Nontunai di Level Pemda

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga melakukan transaksi sedekah nontunai E-infaq saat kegiatan sosialisasi di Makassar,Sulawesi Selatan, Jumat (17/2).
Foto: Antara/Dewi Fajriani
Warga melakukan transaksi sedekah nontunai E-infaq saat kegiatan sosialisasi di Makassar,Sulawesi Selatan, Jumat (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menegaskan bakal menerapkan sistem transaksi nontunai di setiap mekanisme pembayaran, baik di level provinsi atau kabupaten/kota, per 1 Januari 2018 mendatang. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910 tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda.

Nantinya, transaksi yang harus dilakukan secara nontunai meliputi penerimaan daerah yang dilakukan bendahara penerima dan pengeluaran daerah yang dilakukan bendahara pengeluaran. Menyusul kebijakan ini, maka pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi dengan lembaga keuangan bank atau nonbank di daerah agar kebijakan transaksi nontunai bisa berjalan.

 

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menjelaskan, pihaknya sudah instruksikan kepada seluruh perangkat pemerintah termasuk Wali Kota dan Bupati di setiap daerah untuk menyiapkan infrastruktur penunjang dalam menjalankan transaksi nontunai ini. Meski diterapkan secara bertahap mulai Oktober 2017 mendatang, Irwan meminta seluruh transaksi di tingkat Pemda bisa sepenuhnya pada 1 Januari 2018.

 

Sebagai langkah awal, implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah akan diprioritaskan untuk transaksi pengeluaran. Alasannya, share belanja modal, barang dan jasa, serta belanja pegawai terhadap total belanja daerah mencapai 66,7 persen. Sementara share setoran pajak dan retribusi daerah terhadap total pendapatan daerah hanya sebesar 6,7 persen.

 

"Dimulai dari pemerintah yang melakukan transaksi nontunai, baru nanti masyarakat diharapkan bisa mencontoh. Kalau infrastruktur di Pemda saya kira sudah ya, nggak masalah," ujar Irwan usai melakukan pertemuan terkait implementasi transaksi nontunai di Bank Indonesia Sumatra Barat, Senin (25/9).

 

Sedangkan untuk sumber daya manusia, Irwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta tenaga tambahan yang menguasai informasi dan teknologi untuk membantu kinerja bendahara Pemda dalam menjalankan seluruh transaksi nontunai.

 

"Semuanya bertahap lah. Kayak Padang misalnya, Samsatnya sudah kerja sama dengan bank. PDAM juga sudah dengan bank. Jaid bank yang mau bantu kami persilakan. Bank untung kami juga aman," kata Irwan.

 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat Endy Dwi Tjahjono menyatakan pihaknya siap untuk membantu Pemprov Sumbar dalam menjalankan seluruh transaksi nontunai yang ada. Endy juga mengaku siap untuk menghubungkan pihak Pemda dengan perbankan di Sumatra Barat bila ada bentuk kerja sama lain yang akan dijalin selain dengan Bank Pembangunan daerah (BPD) yang ada, yakni Bank Nagari.

 

"Kalau perlu perlatihan kita juga siap undang ahlinya dari ITB atau dari manapun akan kami undang untuk sukseskan transaksi nontunai ini," katanya.

 

Namun ada beberapa catatan yang diberikan Bank Indonesia dalam persiapan pelaksanaan transaksi nontunai di level Pemda ini. Utamanya, ujar Endy, bahwa mayoritas pengelolaan keuangan daerah masih dilakukan melalui BPD yakni Bank Nagari. Padahal menurutnya, belum seluruh BPD memiliki infrastruktur yang memadai untuk melakukan cash management system dan beberapa BPD bahkan masih berada pada posisi BUKU I. Namun untuk kasus di Sumatra Barat, setidaknya Bank Nagari sudah memasuki BUKU II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement