Senin 25 Sep 2017 14:43 WIB

Sindiran TB Hasanuddin untuk Panglima TNI

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai polemik soal pembelian pucuk senjata ilegal yang pertama kali dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebanyak 5 ribu buah segera disudahi.

Hal ini menyusul adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Bahwa memang ada rencana pengadaan pembelian senjata, namun jumlahnya tidak seperti yang disebutkan Gatot. Hanya 500 pucuk senjata laras pendek dan diperuntukan untuk sekolah Badan Intelijen Negara (BIN).

"Menurut saya sudah polemik itu ketika bapak Menkopolhukam menyampaikannya. Saya anggap selesai karena hirarki yang ada di pemerintahan sudah diambil alih oleh Menkopolhukam dan dijelaskan bahwa jumlah tidak 5 ribu. Itu clear. Tidak usah lagi dipolemikkan," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (25/9).

Ia berharap persoalan pembelian dan jumlah senjata tidak lagi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di publik. Ia pun meminta, ke depan semua pihak dalam menyampaikan informasi berkaitan hal tersebut harus memahami betul aturan perundangan.

"Pejabat negara itu harus paham betul aturan perundangan, juga soal prosedur dan termasuk di dalamnya etika," ujar Anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut.

Ia menilai jika memang ada suatu informasi yang kemudian menjadi persoalan, sebaiknya didiskusikan langsung kepada institusi terkait tersebut. Kalau tidak tercapai, Purnawirawan TNI ia menyarankan agar didiskusikan kepada Kemenkopolhukam.

"Karena beliau punya kewenangan untuk memanggil dan mengkordinasikan. Kalau itu juga sulit dan prosedur itu dilalui, lapor langsung pada bapak presiden. Pasti bapak presiden akan melakukan upaya upaya," ujar Anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut.

Namun bukan justru menyampaikan informasi yang ia nilai sensitif tersebut ke forum terbuka di depan publik. Sebab, informasi perihal rencana pembelian senjata ilegal sebanyak 5 ribu pucuk senjata yang hampir sama dengan lima batalyon tempur itu justru membuat pertanyaan di masyarakat.  "Saya sebut kepada publik itu menurut saya tidak pada tempatnya. Sebaiknya dihindari dan ternyata benar kemudian menjadi riuh. Masyarakat menilai ada apa ini," ujar TB.

Menurutnya, seharusnya hal tersebut diselesaikan oleh Panglima TNI secara internal dengan pihak-pihak terkait. Jangan kemudian kata TB, justru melontarkan pernyataan-pernyataan yang membuat resah dan bingung masyarakat.

 

"Diselesaikan saja secara internal karena panglima TNI bagian dari yang tidak terpisahkan dari bagian ini. Kalau perlu bawa ke rapat terbatas di kabinet. Itu prosedur. Kalau berbicara penyerbuan dalam pasal 17 dan 15 (UU 34/2004 tentang TNI) pengguna dan yang namanya penggerak prajurit atau TNI hanya presiden dan itu pun hanya atas persetujuan DPR," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement