Senin 25 Sep 2017 12:19 WIB

Selain Damkar, Djarot Usulkan Kenaikan TKD Satpol PP

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan)
Foto: Reno Esnir/Antara
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain Pemadam Kebakaran, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja daerah Satpol PP. Karena, Satpol PP bekerja di lapangan, beresiko tinggi, dan berbeda dengan staf, administrasi, maupun PTSP.

"Yang berkaitan dengan nyawa dia maka harus diberikan TKD atau insentif. Nah, sesuai dengan cara seperti itu maka sistem penggajian PNS itu fair. Mereka yang kerjanya luar biasa, kencang, gitu kan ya, bagus, dan setiap hari dia lapor, itu mendapatkan TKD maksimal," ujar Djarot di Balai Kota, Senin (25/9).

Namun, Djarot mengatakan, pekerja yang lambat dan tidak bertanggung jawab,TKDnya bisa menurun. Maka dari itu, Mantan Wali Kota Blitar ini mengingatkan sistem penggajian aparatur sipil negara berdasarkan peraturan gaji pokok pegawai negeri sipil (PGPS).

"Lebih baik tingkatkan (kinerja) mereka supaya gajinya naik gitu kan. Dengan cara seperti itu mereka tidak korupsi," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk pekerja yang memiliki resiko tingkat pekerjaan yang tinggi. Contohnya, pemadam kebakaran. Sebab, pekerjaan itu memiliki taruhan nyawa.

"Mereka buka hanya memadamkan kebakaran, tetapi dia juga penyelamatan. Ada orang di atas tower mau bunuh diri kek sampai menangkap ular, terjadi lho sampai memindahkan sarang tawon di atas. Bayangkan. Ini misalnya terjadi," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Senin (25/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement