REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah harus melakukan tindakan hukum yang tegas kepada pendiri situs nikahsirri.com. Menurutnya, beroperasinya situs semacam itu bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Terkait itu (situs nikahsirri.com) sungguh memalukan. Saya kira harus diusut sebab sangat merusak (nilai-nilai masyarakat)," ujar Zulkifli kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad (24/9).
Dia melanjutkan, pemberlakuan lelang perawan sebagaimana dioperasikan lewat situs itu, sangat tidak pantas dilakukan. "Di negara yang menganut Pancasila, saya kira tidak pantas," tegasnya.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah mengusut pendiri dan pemilik situs serta pihak-pihak yang terlibat dalam operasionalnya. "Harus diselidiki, ditindak dan dihukum sesuai undan-undang yang berlaku," tambahnya.
Situs nikahsirri.com telah memicu keresahan masyarakat karena selain menawarkan kawin kontrak juga menawarkan lelang perawan. Sebelumnya, pada 2015, Kementerian Kominfo atas permintaan Kemenag juga pernah memblokir situs-situs nikah siri online.
Kementerian Agama (Kemenag) secara tegas mengecam adanya situsnikahsirri.comyang sedang menjadi pembicaraan di internet. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan situs yang mengampanyekan atau mengajak untuk melakukan nikah siri tersebut ilegal.