Senin 25 Sep 2017 08:08 WIB

Ini Pernyataan Polri Soal Nobar G 30 S PKI

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
  Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).
Foto: Putra M. Akbar
Warga antusias menonton pemutaran film G30S/PKI di Taman Graha Mall Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan nonton bareng (nobar) di lingkungan instansi militer tidak wajib untuk membuat laporan atau pemberitahuan kepada polri. "Bila nobar-nya di Instalasi militer tidak perlu izin Polri," ucap Setyo melalui pesan singkat pada Republika.co.id, Jakarta, Ahad (24/9).

Bahkan lanjut Setyo, Polri pun tidak memberikan pengamanan kepada acara nobar tersebut. "Polri juga tidak wajib pula melakukan pengamanan," ujar dia.

Hanya, tambah jenderal bintang dua ini, jika acara nobar tersebut dilakukan di area publik maka tetap harus memberikan surat pemberitahuan. Bahkan, Polri pun akan menurunkan anggota untuk memberikan pengamanan selama acara nobar berlangsung.

"Kalau nobar-nya di area publik atau umum sesuai undang-undang maka perlu izin keramaian dan Polri wajib mengamankan kegiatan tersebut," kata Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement