Ahad 24 Sep 2017 01:45 WIB

Mahasiswa Nekat Satroni Rumah Raffi Ahmad

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Raffi Ahmad
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah artis Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara A1 4-6 Pangkalan Jatibaru, Cinere, Depok disatroni seorang maling pada Sabtu (23/9) dini hari. Maling tersebut diketahui merupakan seorang mahasiswa bernama Alif Pratama.

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Iskandar menjelaskan, pelaku memasuki lantai dua rumah Raffi. Saat memasuki lantai dua, pelaku telah membawa perlengkapan pencurian seperti tas berwarna oranye yang turut diamankan bersama pelaku. "Pelaku masuk melalui pintu depan rumah dan belum dikunci," ucap Iskandar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9).

Namun, pelaku belum sempat menggasak harta benda di rumah itu. Pasalnya, saat sedang mencari-cari barang, pembantu rumah tangga Raffi memergokinya terlebih dahulu. Pelaku pun langsung dilaporkan ke unit Polsek terdekat dan diamankan tanpa perlawanan.

"Belum sempat mengambil apa-apa dia, kepergok pembantunya, lapor lah dia," kata Iskandar.

Sejauh ini, motif pelaku melakukan pencurian masih didalami oleh polisi. Namun, Iskandar mengatakan, terdapat indikasi jika pelaku mengalami tekanan. "Dia kalau informasi dari orang tuanya depresi," ucap Iskandar.

Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Limo, Depok. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement