REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Seluruh pengurus dan kader Golkar Purwakarta berkumpul di kantor DPD Golkar Purwakarta, Sabtu (23/9), menyikapi beredarnya surat rekomendasi ‘bodong’ terkait penetapan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pilgub Jabar. Pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menolak politik transaksional menyusul beredarnya surat itu.
Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham memang sudah membantah dan menyatakan kalau surat rekomendasi itu merupakan surat ‘bodong’ karena tanpa tanggal dan stempel. Namun, kader Golkar di Purwakarta tetap mempertanyakan beredarnya surat tersebut.
Mereka menengarai telah terjadi politik transaksional di DPP Golkar yang mengakibatkan rekomendasi untuk Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai calon gubernur Jabar pada Pilgub Jabar tidak kunjung keluar. Saat para pengurus dan kader Golkar di Jabar menantikan surat rekomendasi pencalonan untuk Dedi Mulyadi, yang terjadi justru sebaliknya, muncul rekomendasi untuk individu diluar.
"Langkah Partai Golkar pada awal Agustus lalu sudah logis dan sesuai mekanisme partai, juga sesuai mekanisme perkaderan. Kang Dedi Mulyadi ditetapkan sebagai kader yang maju pada Pilgub Jabar. Mengapa suratnya sampai hari ini ditahan? Kok malah muncul surat atas nama orang diluar partai dan kader muda," kata Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta Syarif Hidayat.
Terkait itu, ia mengajak para pengurus dan kader DPD Golkar di kabupaten/kota lain di Jabar bersama-sama mempertanyakan kepada DPP Golkar tentang lambannya sikap Golkar dalam menghadapi Pilgub Jabar 2018. "Pekan depan kita mulai komunikasikan dengan DPD kabupaten/kota di Jabar untuk mempertanyakan sikap DPP Golkar di Pilgub Jawa Barat. Kita tidak ingin dalam partai ini ada hal yang bersifat transaksional," kata dia.
Sebelumnya, beredar surat perihal pengesahan pasangan calon gubernur/calon wakil gubernur Jabar yang diusung Golkar pada Pilgub Jabar 2018. Dalam surat rekomendasi bodong itu disebutkan kalau Golkar mengesahkan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai cagub/cawagub dari Partai Golkar pada Pemilihan Umum Gubernur Jabar 2018.
Pada surat tersebut terdapat tanda tangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekjen Golkar Idrus Marham, tapi surat itu tidak dilengkapi dengan stempel partai. Termasuk nomor surat dan tanggal, itu tidak disebutkan.
Surat dengan kop Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu sendiri ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.