Sabtu 23 Sep 2017 20:38 WIB

Ini Fakta Sejarah yang Belum Diungkap Film G30S PKI

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin menilai pemutaran kembali film G30S/PKI yang beberapa tahun terakhir ini vakum, sangat wajar dan penting dilakukan pemerintah. "Saya kira sangat wajar dan penting pemutaran film G30S/PKI ini agar bangsa ini tidak melupakan sejarah," kata Din Syamsuddin di sela pembukaan Muhammadiyah Education Awards di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome di Malang, Jawa Timur, Sabtu (23/9).

Menurut Din, pemutaran film tersebut merupakan bagian dari penyadaran bangsa Indonesia, khususnya generasi muda saat ini. Beberapa tahun silam pernah terjadi fakta sejarah bahwa ada pemberontakan yang dilakukan oleh PKI terhadap pemerintahan yang sah.

"Itu fakta sejarah yang perlu diketahui dan menjadi pelajaran bagi kita ke depan, bahwa PKI pernah melakukan pemberontakan. Hanya saja, dalam film tersebut masih ada beberapa yang harus diperbarui kembali karena masih belum lengkap, ada beberapa fakta yang tidak diungkap sama sekali dalam film tersebut, padahal perannya sangat besar," ujarnya.

Menurut dia, fakta sejarah yang belum diungkap dalam film tersebut adalah peran besar para kiai dan ulama dalam memerangi PKI.  "Jangan hanya menampilkan kekejaman PKI saja. Pada masa pemberontakan itu ada peran Soeharto yang dianggap berlebihan itu bisa saja dimasukkan, karena memang itu fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri," katanya.

Dan, lanjut Din, yang paling penting saat ini adalah jangan terlalu banyak memperdebatkan isu-isu lama seperti itu (G30S/PKI). "Kita jangan melupakan sejarah, tapi kita juga jangan melupakan apa yang terjadi sekarang ini, seperti korupsi dan masalah lain yang lebih penting," ucapnya.

Menyinggung adanya diskriminasi atau perhatian khusus bagi keluarga beserta keturunan para aktivis dan simpatisan PKI, Din mengatakan, keluarga korban sepatutnya mendapatkan hak dan kedudukan yang sama layaknya warga negara lainnya.

"Anak-anak keluarga keturunan PKI apalagi yang terlibat, tidak seyogyanya mewariskan dosa atau kesalahan orang tuanya. Oleh karenanya, tidak perlu kesalahan dan tuduhan itu dialamatkan pada generasi penerusnya," katanya.

Saat menjelang dan peringatan G30S/PKI pada akhir September, film yang pernah menjadi tontotan wajib bagi siswa-siswi SD hingga SMA pada masa pemerintahan Orde Baru itu diputar kembali untuk masyarakat umum. Bahkan setiap Koramil memfasilitasi nonton bareng di sejumlah titik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement