Sabtu 23 Sep 2017 13:14 WIB

Pura Besakih Ditutup, Turis Diarahkan ke Objek Wisata Lain

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pura Besakih
Foto: Antara
Pura Besakih

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pura Besakih yang masuk ke dalam zona merah dampak dari status awas Gunung Agung resmi ditutup per Sabtu, 23 September 2017. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa di Pos Pemantauan Gunung Agung mengatakan, pura tersebut masuk ke dalam radius enam kilometer (km) dari puncak di kawasan rawan bencana (KRB) III.

"Penduduk dan wisatawan tidak boleh masuk sementara ini, mulai dari radius enam hingga 12 km," katanya, Sabtu (23/9).

Aktivitas keagamaan, seperti sembahyang bersama, kata Arta Dipa bisa dilakukan pengungsi di pos-pos pengungsian. Wisatawan asing yang sudah terlanjur berada di Karangasem disarankan mencari obyek wisata lainnya yang jauh dari zona merah, seperti Pantau Tulamben, Candi Dasa, dan Taman Ujung Sukasada.

Masyarakat sebelumnya menggelar persembahyangan bersama di tujuh pura yang berada di kawasan Pura Besakih. Mereka menggelar ritual Ngaturan Bhakti Panglempana.

Ritual ini bertujuan meminta peneduh supaya Gunung Agung tidak erupsi, dan masyarakat Bali diberi keselamatan. Tujuh pura tersebut adalah Pura Girikusuma, Pura Dalem Puri, Pura Bangun Sakti, Pura Goa Raja, Pura Riwa Tengen, Pura Penataran Agung dan Pura Pengubengan. Kompleks Pura Besakih pada dasarnya terdiri atas satu pura pusat dan 18 pura pendamping.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement