Jumat 22 Sep 2017 21:57 WIB

Gunung Agung Berstatus Awas, Rambu Siap Dipasang

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas dan warga memantau aktifitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (15/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Petugas dan warga memantau aktifitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan status Gunung Agung menjadi awas. BNPB dan BPBD sedang menyiapkan rambu-rambu jarak radius yang akan segera dipasang di tempat-tempat strategis.

Rambu-rambu ini dipasang agar masyarakat dapat mengetahui posisi di radius aman atau berbahaya. "Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Awas tersebut kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali dan BPBD kabupaten di sekitar Gunung Agung untuk diambil antisipasi," ujar Sutopo.

Dalam keterangan tertulis Jumat (22/9) malam, BNPB memperkirakan dengan adanya perluasan daerah zona berbahaya, maka pengungsi akan bertambah. BNPB dan BPBD akan mengambil langkah-langkah penanganan antisipasi menghadapi letusan dan penanganan pengungsi terkait dengan peningkatan status Awas dari Gunung Agung.

Kepala BNPB bersama pejabat terkait telah berada di Bali untuk berkoordinasi dengan Gubernur Bali dan Bupati terkait. Posko nasional segera diaktivasi untuk memberikan pendampingan pemerintah daerah. Bantuan logistik dan peralatan segera didorong ke titik-titik pengungsian.

Rapat koordinasi antar kementerian, lembaga dan unsur lainnya akan segera dilakukan. "Masyarakat diimbau untuk tenang. Jangan terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. Hingga saat ini Gunung Agung belum meletus. Pemantauan diintensifkan," tegas Sutopo.

Adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat, status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali dinaikkan dari Siaga (Level 3) menjadi Awas (Level 4) oleh PVMBG Badan Geologi. Level Awas adalah level tertinggi dalam status gunungapi. Status Awas berlaku terhitung mulai Jumat (22/9) pukul 20.30 WITA.

Rekomendasi PVMBG adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung, dan di seluruh area di dalam radius sembilan kilometer dari kawah puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Timur Laut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 kilometer.

"Di dalam radius ini tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya," papar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement