Jumat 22 Sep 2017 16:38 WIB

Indonesia akan Perketat Syarat Pembelian Sukhoi SU-35

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Pesawat Sukhoi Su-35 bermanuver di langit Rusia.
Foto: sputniknews.com
Pesawat Sukhoi Su-35 bermanuver di langit Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan pemerintah akan memperketat syarat pembelian 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia. Indonesia, kata dia, harus mendapatkan keuntungan dari jual beli pesawat tempur ini.

"Kita perketat syaratnya, kita yang memperketat syaratnya, si penjual supaya enggak seenaknya menjual tanpa ada keuntungan dari kita. Banyak hal yang bisa kita dapatkan," jelas Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (22/9).
 
Ia mengatakan, dari pembelian pesawat Sukhoi tersebut harus ada imbal beli. Rusia, kata dia, harus membeli komoditas Indonesia sebagai bentuk barter pembelian pesawat.
 
Terdapat 17 komoditas yang tengah dibahas, di antaranya yakni pembayaran dengan minyak kelapa sawit, kopi, tembakau, atau pun produk dari industri militer.
 
"Dengan demikian, maka akan menghidupkan industri dalam negeri. Juga memberikan peluang untuk mengekspor barang-barang komoditas kita dengan harga yang wajar," ujarnya.
 
Selain itu, Wiranto mengatakan harus ada alih teknologi dari pembelian Sukhoi SU-35 ini. Diharapkan, pabrik suku cadang pesawat Sukhoi pun juga dibangun di Indonesia. Sehingga, Indonesia dapat menjadi pusat pemasaran suku cadang Sukhoi di wilayah Asia.
 
Menurut dia, perketatan persyaratan pembelian itu juga telah disepakati oleh Rusia. Pengadaan pesawat Sukhoi pun masih dalam proses. Sebelumnya diberitakan, rencana pengadaan 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia ini bernilai 1,14 miliar dolar AS.
 
Sistem barter komoditas pun akan dilakukan antara kedua negara. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan kedua negara menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli antara pesawat sukhoi dengan berbagai komoditas dari Indonesia, seperti olahan karet, furnitur dan minyak kelapa sawit serta turunannya tersebut.
 
Enggar menjelaskan Indonesia tidak akan mengekspor karet mentah, minimal produk olahan atau produk industri pertahanan lainnya yang tidak diproduksi Rusia.
 
Menurut dia, pembelian 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 dari Rusia senilai 1,14 miliar dolar AS memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian tersebut atau senilai 570 juta dolar AS. Pembelian pesawat ini untuk menggantikan pesawat F-5 guna meningkatkan pertahanan dan keamanan di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement