REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak ambil pusing soal kritikan banyak pihak yang ditujukan kepadanya menyangkut usulan terkait pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD. Ia mengatakan usulan tersebut harus ditelaah secara lengkap.
Djarot juga mempersilakan hal ini dibahas lebih detail di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. "Biar saja, enggak apa-apa. Kalau itu lihat secara lengkap pidato saya. Asumsi, argumentasi, latar belakang sehingga pemikirannya itu tidak bisa sepotong-sepotong. Harus holistik. Itu saya jelaskan semua kepada mereka, karena ini sifatnya FGD (focus discussion group) dan menyerap aspirasi," ujar Djarot di Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI), Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (22/9).
Mantan Wali Kota Blitar ini pernah menolak Undang-Undang Pilkada dengan pasal bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD DKI Jakarta. Mantan Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pun keluar fraksi Partai Gerindra karena ketidaksetujuan revisi UU Pilkada.
Saat ini, Djarot kembali meluruskan pernyataannya. "Begini, Pak Ahok enggak setuju karena yang mengajukan itu DPRD, fraksi-fraksi. Yang kami usulkan yang mengajukan itu presiden, sama seperti wali kota ini lho, yang mengajukan gubernur. Nanti yang menentukan DPRD, gitu lho," katanya.
Selain itu, Djarot mengatakan ide awal usulan gubernur dipilih oleh DPRD DKI Jakarta adalah untuk memperkuat Jakarta yang notabene adalah daerah istimewa. "Jakarta tidak bisa dilepaskan dari Pemerintah Pusat. Jakarta tidak bisa dilepaskan kawasan intern lainnya (Jabodetabek). Kemudian memastikan ibu kota nanti 10 atau 20 tahun lagi seperti apa,makanya saya sampaikan di situ marilah kita di jakarta ini memajukan sifat kenegarawanan kita," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus Gerindra DKI Jakarta Syarif menolak wacana pemilihan gubernur Jakarta dikembalikan ke DPRD yang dilontarkan Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Dia menilai pemikiran itu adalah bentuk kemunduran dalam kehidupan berdemokrasi.