Kamis 21 Sep 2017 11:48 WIB

Walhi Desak Polisi Selidiki Pembalakan Liar di Leuser

Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan menemukan sebuah pohon besar yang ditebang pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5).
Foto: Septianda Perdana/ANTARA
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Kementerian Kehutanan menemukan sebuah pohon besar yang ditebang pembalak liar (Ilegal logging) ketika melakukan patroli di kawasan Telaga Bekancan, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara minta kepada Polda Sumut agar menyelidiki sindikat pembalakan liar yang terus beroperasi di Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat.

"Aktivitas cukong kayu yang merusak hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) harus secepatnya dihentikan, karena dikhawatirkan akan mengganggu satwa yang dilindungi di lokasi tersebut," kata Direktur Esekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Dana Tarigan, di Medan, Kamis (21/9).

Ia menyebutkan satwa langka yang berada di kawasan TNGL Sumatera Utara (Sumut), yakni gajah, harimau, badak, dan orangutan. Satwa langka yang dilindungi negara tersebut, menurut dia, juga terancam akan mengalami kepunahan, karena terus diburu oleh warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

"Polda Sumut harus tetap melindungi kawasan TNGL dari pembalakan liar dan perburuan satwa yang dilindungi oleh pemerintah," ujar Dana.

Ia menjelaskan tiga pelaku pembalakan liar berinisial SR, S, dan M yang berhasil ditangkap tim patroli gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Forest Wildlife Protection Unit (ForWPU) YOSL-OIC merupakan warga yang disuruh cukong kayu.

"Namun hingga saat ini siapa bos besar yang menyuruh dan membiayai dalam pembalakan liar di TNGL tersebut, tidak pernah diketahui atau tertangkap petugas BBTNL," ucapnya.

Sehubungan dengan itu, Polda Sumut dapat menurunkan tim untuk mengusut sindikat atau "otak pelaku" pembalakan liar di kawasan TNGL. Pencurian dan penebangan kayu di daerah TNGL tersebut, harus dicegah oleh pemerintah karena dapat membahayakan terjadi bahaya banjir, sebab di lokasi TNGL itu juga terdapat sungai yang cukup besar.

"Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melestarikan hutan TNGL, dan menghentikan melakukan penebangan kayu, karena merugikan negara," kata Pemerhati Lingkungan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement