Rabu 20 Sep 2017 19:11 WIB

Mendagri: Berbohong Soal KTP-El, Kepala Dinas Bisa Dicopot

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah daerah harus memberikan penjelasan secara jujur dan transparan terkait informasi layanan administrasi kependudukan. Tjahjo menegaskan, pihaknya akan memberikan pembinaan yang serius kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah yang berbohong tentang ketersediaan blangko KTP-el.

Menurut Tjahjo, Kemendagri masih banyak menerima keluhan masyarakat yang mengaku sulit mendapatkan blangko KTP-el. Karena itu, pihaknya menegaskan, pemerintah daerah (pemda) harus memberikan penjelasan secara terbuka tentang ketersediaan blangko tersebut kepada masyarakat.

"Bila blanko masih, jangan dikatakan sudah habis. Kemendagri lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan memberikan pembinaan serius kepada kepala dinas yang membohongi masyarakat dengan mengatakan bahwa blanko KTP-el habis. Padahal, faktanya blanko masih ada," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Jika kebohongan serupa dilakukan oleh staf dinas tersebut, sanksi yang dikenakan juga sama. "Kepala dinas itu bisa diganti," ujar Tjahjo.

Pernyataan Tjahjo ini menyusul adanya kebohongan kepala dinas di sejumlah daerah. Saat dilakukan sidak ke sejumlah daerah, seperti Cirebon (Jawa Barat) dan Gianyar (Bali), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat menyebut blanko KTP-el sudah habis.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, blangko di kedua daerah itu masih tersedia. "Bagi yang bohong (stafnya), kepala dinasnya kami ganti. Tanggung jawabnya tetap oleh atasan. Saya yang buat SK-nya bahwa nanti kami akan minta kepada bupati dan wali kota setempat untuk mengusulkan penggantian," ujarnya.

Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatata Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah, meminta pemda dan jajarannya menyampaikan informasi yang jujur mengenai blangko KTP-el. Jika blangko benar-benar sudah habis, maka pemda melalui dinas terkait harus segera mengambil blangko KTP-el di Kemendagri.

Ketersediaan blanko KTP-el di pusat, lanjutnya, masih mencukupi. Adapun lelang blangko KTP-el tahap kedua, sebanyak 7,4 juta keping sudaah selesai. Dengan begitu, selalu ada blangko yang tersedia di pusat.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi yang benar bahwa blangko masih tersedia dan cukup. Maka, bagi yang belum rekam data silakan segera melakukan rekam data. Sebab, jika tidak merekam data pasti KTP-el tidak jadi. Selain itu, masyarakat perlu melakukan cek apakah pernah melakukan rekam data dua kali atau tidak. Jika merekam data dua kali maka dipastikan datanya ganda dan KTP-el tidak jadi. Karenanya, dia harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan penghapusan data dulu, setelah itu baru melakukan rekam ulang data KTP-el," ujar Zudan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement