Rabu 20 Sep 2017 18:00 WIB

Habib Rizieq Dikabarkan Pulang 22 September, Ini Kata Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan pengamanan terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab. Sebab, Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia, tanggal 22 September 2017 mendatang.

"Kita sudah menyiapkan pengamanan terutama di Bandara (Soekarno Hatta)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9)

Namun, Argo mengaku, pihaknya belum mandapatkan kepastian informasi soal kepulangan Rizieq ke Tanah Air tanggal 22 September 2017 mendatang. Penyidik sendiri sepertinya belum akan langsung memanggil Rizieq untuk diperiksa kembali sebagai tersangka dalam kasus dugaan obrolan pornografi.

"Kita tunggu saja kapan akan kembalinya. Nanti kita tunggu saja datang dulu," katanya.

Sedangkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro menyatakan, kliennya bakal tiba di Indonesia pada akhir bulan September usai menjalani ibadah haji. "Kalau perkiraannya saya tanggal 22 september. Itu perkiraan saya," kata Sugito.

Diketahui Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dugaan obrolan pornografi bersama Firza Husein. Perkara Rizieq sempat diajukan ke Interpol untuk penerbitan red notice. Namun, red notice tidak dapat terbit karena kasus itu tidak memenuhi syarat penerbitan red notice. Rizieq pun hingga kini masih berada di Arab Saudi dan belum kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement