REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil geram dengan masih maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang berkeliaran di Kota Bandung, terutama pusat kota. Ridwan mengaku akan mengintensifkan penertiban agar tidak menganggu masyarakat dan ketertiban kota.
Menurutnya Pemkot Bandung akan bekerjasama dengan aparat hukum untuk menertibkannya. "Jadi kita akan merutinkan kerjasama dengan kepolisian dan denpom terkait penertiban PKL dan parkir-parkir liar," katanya usai menggelar rapat penertiban PKL dan parkir liar di Pendopo Kota Bandung, Rabu (20/9).
Emil, sapaan akrabnya,menilai menertibkan parkir dan PKL liar ini seperti mengusir lalat yang setelah pergi bisa datang lagi, sehingga perlu tindakan-tindakan khusus agar ketertiban bisa ditegakkan terutama di pusat kota. Untuk itulah ia juga melibatkan unsur kepolisian dan Denpom agar koordinasi penegakkan aturan bisa lebih baik.
Ia mengatakan kerjasama dengan aparat hukum dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang 'membekingi' parkir atau PKL liar tersebut. Sehingga dapat dilakukan penertiban dengan mudah.
"Kalau yang membekinginya sifatnya sipil, polisi yang turun, kalau yang membekingi ada oknum tentara aparat itu denpom yang turun," ujarnya.
Menurut Emil, penertiban akan mulai diintensifkan akhir pekan ini. Ia berharap dengan demikian, kesemrawutan akibar PKL dan parkir liar dapat terselesaikan. Sehingga wajah Kota Bandung tetap tertib dan indah sebagai salah satu kota tujuan wisata.
Terkait parkir liar, Emil juga mendorong Dinas Perhubungan untuk lebih peka memanfaatkan potensi yang ada. Sebab selama ini parkir liar ada karena kebutuhan masyarakat yang besar akan lahan parkir.
"Saya sudah bilang kenapa ada parkir liar, ya karena ada yang parkir. Jadi ke Dishub sederhana. Di mana ada potensi lahan parkir baru ya formalisasi saja. Jangan membiarkan preman-preman atau masyarakat pihak ketiga mengambil keuntungan dengan mengutip dari masyarakat. Ini sedang saya kritisi," tutur pria berkacamata ini.
Ia berencana mengubah UPT Parkir Dinas Perhubungan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dianggapnya sebavai solusi atas permasalahan parkir, sehingga potensi parkir bisa lebih dioptimalkan.
"Makanya UPT parkir mau saya bongkar. Jadi dalam waktu dekat akan saya ubah jadi BLUD. Sehingga kalau BLUD dia tidak banyak terikat dengan aturan pemkot. Mau kerjasama dengan pihak ketiga bisa," katanya.
Selama ini PKL masih banyak berjualan di zona-zona terlarang. Parkir liar di pun banyak merugikan masyarakat karena menarik tarif melebihi aturan yang ditetapkan. Pemkot pun dirugikan karena tidak mendapat retribusi.