Rabu 20 Sep 2017 14:16 WIB

Ini Alasan Juni Mutilasi Bayinya yang Baru Berusia Sehari

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Korban mutilasi
Korban mutilasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juni (19 tahun) diamankan polisi lantaran membuang bayinya sendiri di sebuah rumah di The Gading Residence, Kelapa Gading Jakarta Selatan. Bukan hanya itu, bayi yang baru dilahirkannya sehari itu dipotong menjadi delapan bagian.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, ada alasan tersendiri saat Juni memutuskan memotong-motong jasad anaknya. Anak yang baru dilahirkannya itu disebutnya sudah meninggal. Menurut Syam, Juni hendak membuang jasad tersebut ke kloset, namun memutuskan untuk memotong menjadi delapan bagian.

"Alasannya karena merasa bahwa kloset itu tidak cukup untuk bayinya dimasukkan ke kloset. Jadi dia potong jadi bagian-bagian kecil," ujar Syam, Rabu (20/9).

Namun, Syam belum mengungkapkan spontanitas Juni melakukan pemotongan. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu pada tersangka."Itu akan kita jawab setelah melakukan pemeriksaan mendalam kepada ibu (Juni)," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan, Syam mengungkapkan, bayi tersebut dibawa ke RS Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat. "Sementara kita akan memintakan hasil autopsi untukk menentukan penyebab kematian anak tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, pembantu rumah tangga, Juni (19) diamankan polisi karena membuang bayinya yang baru berusia delapan bulan di rumah majikannya di Perumahan The Gading Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Juni diamankan polisi Selasa (19/8). Penemuan bayi itu sendiri terjadi pada Senin (18/9) sore. Diduga, janin bayi itu adalah hasil hubungan gelap hingga akhirnya dibuang ibunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement