Rabu 20 Sep 2017 12:36 WIB

Sopir Angkot Padang Lanjutkan Mogok Tuntut Penutupan Gojek

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sejumlah mobil angkutan kota (Angkot) mengantre untuk menunggu penumpang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Sekelompok sopir angkutan kota (angkot) Kota Padang hari ini, Rabu (20/9) kembali melakukan aksi mogok, menuntut penutupan kantor operasional Gojek Indonesia di Padang. Aksi kali ini merupakan aksi lanjutan setelah pada 29 Agustus 2017 lalu aksi serupa dilakukan dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Padang. Para pengemudi angkot menuntut ketegasan pemerintah untuk menghentikan seluruh bentuk kegiatan ojek berbasis daring (online) di Padang dan Sumatra Barat secara menyeluruh.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Padang Sofyan menjelaskan, pihaknya berupaya melakukan dialog dengan pemerintah untuk menjembatani keinginan para pengemudi angkot soal penutupan Gojek. Menurutnya, Pemda kali ini harus bertindak bijak untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan dari para pengemudi angkot. Meski demikian, Sofyan juga mengakui bahwa tindakan menutup kantor Gojek harus dipikirkan secara matang karena itu berkaitan dengan ranah hukum.

"Angkot sih mintanya Gojek dihentikan. Namun Pemda tadi berbicara bahwa sebetulnya mereka menunggu pusat," ujar Sofyan, Rabu (20/9).

Sofyan mengakui bahwa keberadaan ojek dan taksi berbasis daring memang menjawab keinginan masyarakat atas transportasi publik yang nyaman dan aman. Menurutnya, selama ini Organda telah mendorong pengusaha angkot untuk melakukan peremajaan kendaraan. Meski begitu, ia juga mendesak pemerintah untuk tanggap dalam penyaluran insentif atau permodalan bagi pengusaha angkot yang mau melakukan peremajaan kendaraan. "Karena ujungnya kan demi kenyamanan transportasi publik," katanya.

Pemda dikabarkan sepakat untuk menutup sementara kantor Gojek di Kota Padang. Namun, Republika.co.id belum mendapat konfirmasi terkait hal ini dari Dinas Perhubungan Kota Padang atau pun dari pihak Gojek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement