REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, mengumpulkan 183 kepala desa yang ada di wilayah itu. Pengumpulan para kades ini, terkait dengan pengawasan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, dana desa itu rawan diselewengkan. Terutama, banyak pembelian barang fiktif.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, karenanya dana desa yang bersumber dari APBN ini harus benar-benar diawasi. Mengingat, tingkat penyelewengannya sangat tinggi. Salah satunya, banyak kuitansi pembelian barang yang fiktif. Kondisi itu, bisa jadi temuan karena itu perlu pengawasan yang ekstra ketat.
"Peran dan tanggung jawab kepala desa sangat penting. Supaya, tidak ada penyelewengan," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Selasa (19/9).
Menurut Dedi, penyelewengan yang paling sering dilakukan dari sisi administratif. Karena itu, kepala desa harus menguasai ilmu administratif. Supaya, bila ada indikasi penyelewengan bisa segera terkoreksi lalu bisa diperbaiki.
Mengingat, dari segi administratif, permainan yang sering kali dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan membuat kuitansi fiktif pembelian barang. Padahal, faktanya, dia mengatakan, barang tersebut tidak pernah dibelikan.
Karena itu, kepala desa harus teliti. Besar atau kecilnya dana harus yang dipakai, harus ada pertanggungjawabannya. "Jangan sekali-kali uang rakyat ini diselewengkan. Apalagi dengan melakukan kebohongan dengan bon fiktif," kata dia.
Tak hanya itu, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari dana desa ini, kualitasnya harus bagus. Pembangunan fisik ini menurut dia akan terus diawasi. Tak hanya oleh bupati, lapisan masyarakat juga akan memantau terus. Karenanya, pembangunan fisik ini harus sesuai dengan ketentuan.
"Kalau pihak kejaksaan datang melakukan pemeriksaan, jangan takut, sambut dengan baik, makanya pekerjaan harus benar, fokus dan sesuai klasifikasi," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata mengatakan, jika dilihat dari aspek administrasi, penggunaan dana desa di Purwakarta relatif aman. Sampai sekarang belum ada indikasi penyelewengan."Kalau kesalahan administrasi sudah ada. Tapi, masih bisa diperbaiki," ujarnya.
Menurutnya, dana desa yang telah dikucurkan ke Kabupaten Purwakarta mencapai Rp 148 miliar. Setiap desa, besarannya bervarisasi. Ada yang Rp 300 juta sampai Rp 800 juta.