Selasa 19 Sep 2017 13:49 WIB

Wamenlu: Bantuan untuk Rohingya Sesuai Amanah Konstitusi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Anak pengungsi Rohingya memasak makanan di Tangkhali -Ukhiya, Bangladesh
Foto: Abir Abdullah/EPA
Anak pengungsi Rohingya memasak makanan di Tangkhali -Ukhiya, Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia AM Fachir menyampaikan, bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Indonesia untuk pengungsi Rohingya dilakukan sesuai dengan amanah konstitusi. Yakni untuk menciptakan ketertiban dunia dan keadilan sosial.

"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi. Ketika kita berbicara ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanah konstitusi," jelas Fachir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9).

Saat ditanya terkait tudingan pencitraan yang dilakukan oleh pemerintah, Fachir pun enggan menjawabnya. Kendati demikian, ia mengatakan, Presiden menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Myanmar dan juga Bangladesh mendorong penghentian kekerasan.

Pemerintah, kata dia, mencoba mencari solusi melalui pendekatan kemanusiaan terhadap persoalan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar. "Arahan Presiden itu kan didasarkan kepada keprihatinan kita dengan yang terjadi di sana. Jadi pendekatan kita adalah komprehensif, pendekatan kita adalah solusi. Jadi intinya dari semua aspek kita mencoba cari solusi dari persoalan yang dihadapi di sana," ujar dia.

Fachir juga menyampaikan instruksi Presiden agar pemerintah selalu bersinergi dengan seluruh lembaga masyarakat, terutama lembaga kemanusiaan. Langkah kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan ini diambil sebagai bentuk keprihatinan Indonesia terhadap kekerasan yang dialami etnis Rohingya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement