Selasa 19 Sep 2017 08:10 WIB

Plt Wali Kota Batu Diminta Siapkan Pelantikan Wali Kota Baru

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Walikota Batu Punjul Santosa (kanan) berbincang dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan penggeledahan di depan ruang Walikota Batu di Balaikota Amongtani, Batu, Jawa Timur, Senin (18/9).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Wakil Walikota Batu Punjul Santosa (kanan) berbincang dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan penggeledahan di depan ruang Walikota Batu di Balaikota Amongtani, Batu, Jawa Timur, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO. SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu Punjul Santo mempersiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil Pilkada serentak 2017. Permintaan itu dilayangkan setelah Punjul ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, menggantikan Eddy Rumpoko yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Saya mohon Plt wali kota untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti," kata Tjahjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9).

Punjul Santoso merasa tidak ada masalah dengan jabatan barunya sebagai Plt Wali Kota Batu. Sebab, dia sudah bersama-sama dengan Eddy Rumpoko selama lima tahun untuk menjalankan roda pemerintahan di Kota Batu. "Saya selama lima tahun dengan Pak Eddy Rumpoko, sudah terprogram di RPJMD maupun visi-misi, jadi kita tidak ada hal yang baru. Hanya sebatas Plt dan sebatas melanjutkan dari pemerintahan yang tinggal 4 bulan lagi," kata Punjul.

Punjul pun menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Eddy Rumpoko terkait program-program dalam upaya menjalankan pemerintahan Kota Batu. Punjul juga menyatakan akan segera menemui Eddy Rumpoko untuk menindaklanjuti itu semua.

Sebelumnya, Eddy Rumpoko ditangkap KPK dengan kasus dugaan menerima suap pengadaaan barang dan jasa. Ia ditangkap di rumah dinasnya pada sekitar pukul 12.30 WIB, Sabtu (16/9). KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko. Selain Eddy, ada 4 orang lagi ikut tertangkap termasuk Kepala ULP Pemkot Batu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement