Senin 18 Sep 2017 20:39 WIB

Kapolri Perintahkan Seluruh Polda Mapping Penyebaran PCC

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian memerintahkan seluruh Polda mencari peredaranobat paracetamol, caffeine carisoprodol (PCC). Pasalnya, kerasnya kandungan obat tersebut telah menelan korban hingga76 anak dan satu di antaranya meninggal dunia.

"Bapak Kapolri sudah perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk mengecek di seluruh wilayah Indonesia di mana ada peredaran PCC ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9).

Menurut Setyo, informasi yang didapatkan bahwa peredaran PCC ini bukan saja di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan ditemukan juga bahan pembuatan PCC di Batam. Hal ini membuktikan bahwa penyebaran PCC memang sudah ada sebelumnya. Sehingga anggotanya dengan gencar akan melakukan operasi-operasi serupa untuk menelusuri kebaradaan PCC di wilayah tugasnya masing-masing.

"Di Batam baru bahan dan belum ada korban, dan kandungannya resmi PCC seperti di Kendari," katanya.

Ditambah lagi, bahwa izin edar kandungan obat yang ada di dalam PCC ini sudah dicabut oleh BPOM sejak 2013 lalu. Sehingga operasi penelusuran ini bukan saja dilakukan oleh kepolisian namun BPOM juga akan memeriksa setiap gudang penyimpanan bahan obat yang dicurigai turut menyimpan kandungan PCC.

"Kita akan tunggu laporan dari rekan-rekan di wilayah, sampai sejauh mana ditemukan PCC di satuan wilayah polda-polda ini," jelasnya.

Saat ditanyakan mengenai pemasok bahan obat PCC yang ditemukan di Batam, Setyo engga menjelaskan. Menurutnya untuk sementara masih dalam upaya penyidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement