Senin 18 Sep 2017 20:19 WIB

Polda Banten Serius Tangani Pungli dan Korupsi

ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten terus berupaya memerangi kasus pungli dan korupsi yang ada di wilayah hukum Provinsi Banten. Dalam satu tahun terakhir saja, Tim Saber Pungli Polda Banten telah mengungkap tiga kasus pungli dan satu kasus korupsi alat pendeteksi gempa di wilayah Banten.

“Sesuai komitmen pemerintah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, kami serius menangani kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti pungli dan indikasi korupsi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Widoni Fedri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9).

Widoni menerangkan, tiga kasus pungli yang telah diungkap, yaitu di kantor Kabupaten Tangerang, Disdukcapil Pandeglang, dan Dishub Serang. “Untuk kasus pungli kami telah berhasil mengungkap tiga pelanggaran yang ada di wilayah Banten. Kami tanggapi kasus tersebut dengan serius,” ujat Widoni.

Jangankan hanya PNS atau pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kata Widoni, kalau perlu pihaknya akan memeriksa setiap kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. “Kami serius, jangankan hanya SKPD. Kepala daerah kami panggil jika memang bukti-bukti mengarah kepadanya. Kami bekerja profesional,” ujar Widoni.

Mantan kapolres Lebak itu melanjutkan, selain ketiga kasus tersebut, penyidik juga sudah menyelesaikan kasus korupsi alat pendeteksi gempa dengan tersangka G. “Kasusnya sudah dinyatakan P21 dan akan segera dilimpahkan. Ini membuktikan bahwa Polda Banten tidak main-main dengan kasus yang berindikasi merugikan keuangan negara,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement