Senin 18 Sep 2017 00:18 WIB

Kantor YLBHI Dikepung Massa

Rep: Ali Yusuf/ Red: Endro Yuwanto
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.
Foto: Republika/Ali Yusuf
Massa mengepung kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Senin (18/9) dinihari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengakui kantornya sedang dikepung massa. Aksi menuntut YLBHI tidak melindungi orang-orang yang dianggap mereka PKI ini dilakukan sejak Ahad (17/9) pukul 22.00 WIB.

"Sebagian massa berorasi dan menggoyang-goyangkan pagar. Meskipun sudah lewat pukul 23.30 WIB, aksi tidak dibubarkan," kata Asfinawati, Senin (18/9).

Asfinawari menuturkan, tidak tahu jumlah pastinya karena massa terus berubah. Ia memperkirakan saat ini yang masih ada di lokasi kurang lebih sekitar 50 orang dengan memakai emblem LBS. Mereka mengepung kantor YLBHI.

Polisi, kata Asfinawari, yang dipimpin langsung Kapolsek Menteng AKBP Ronald Purba  mengancam akan menyerbu masuk untuk membubarkan massa yang berkumpul di Gedung YLBHI.

"Instruksinya kerahkan semua orang untuk melindungi dan menjaga kantor YLBHI. Bila perlu juga mengantisipasi evakuasi kawan-kawan, orang tua korban 1965 yang berada di kantor YLBHI," kata Asfinawati.

Aksi ini merupakan bentuk protes pascagelaran diskusi tentang 1965 di kantor YLBHI, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement