REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menganggap kasus beredarnya pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) merupakan persoalan kompleks. Masalah ini bukan saja berkenaan tentang kesehatan, tapi juga oknum di balik peredaran pil tersebut.
"Kita harus tahu siapa yang edarkan obat yang izin edarnya sudah dicabut. Maksudnya apa? Kok bisa beredarnya massal? Ini sungguh kompleks dan kepolisian perlu terlibat termasuk kita imbau orang tua untuk hati-hati," kata Nila seusai Pembukaan 3rdNational Annual Scientific Meeting Emergency Medicine di Malang, Sabtu (16/9).
Hingga saat ini, Nila mengaku, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih terus berusaha menganalisis kasus ini bersama sejumlah lembaga. Dalam hal ini mengirim sejumlah pejabat Kemenkes ke Kendari. Kemenkes juga tengah terus berupaya agar dapat mengatasi dampak obat yang dipakai sejumlah anak dan remaja itu.
Pada kesempatan sama, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menyatakan belum menemukan kasus pil di wilayahnya. Kepala Dinkes Kota Malang Dokter Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan, hasil pemantauan di Kota Malang, belum ada temuan atau laporan terkait penyalahgunaan pil yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit tersebut.