Sabtu 16 Sep 2017 06:21 WIB

Hanura akan Kaji Usulan Perpanjangan Masa Kerja Pansus

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana
Foto: DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Hanura DPR RI akan mempelajari terlebih dahulu urgensi usulan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK yang diusulkan Pimpinan Pansus.

"Tentu kami harus pelajari dahulu apa alasannya, terutama saya sebagai anggota Badan Musyawarah DPR akan mengkajinya," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana di Jakarta, Jumat (15/9).

Ia mengatakan Fraksi Hanura akan mendengarkan dahulu alasan Pimpinan Pansus Angket yang mengingingkan adanya perpanjangan masa kerja tersebut. Menurut dia, apabila penjelasannya tanpa alasan yang kuat maka fraksinya akan menolak namun kalau rasional maka akan dipertimbangkan.

"Kalau tanpa alasan yang jelas tentu kami menolaknya, tetapi kalau alasannya rasional tentu akan kami mempertimbangkannya," ujarnya.

Dadang mengaku sudah mendengar di media terkait salah satu alasan Pimpinan Pansus ingin memperpanjang masa kerja Pansus karena belum berhasil menghadirkan Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia menjelaskan F-Hanura akan menelaah sejauh mana urgensi Pimpinan KPK bisa dan harus dihadirkan.

"Karena itu kendala dan solusinya harus disampaikan Pimpinan Pansus. Kita akan telaah setelah pimpinan Pansus sampaikan secara tertulis di Bamus," katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Panitia Khusus Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK mengusulkan perpanjangan masa kerja Pansus karena belum bisa mengambil kesimpulan akhir apabila belum bertemu pimpinan KPK, kata Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi.

"Kami pimpinan kemungkinan akan meminta seluruh anggota untuk bersedia diperpanjang masa kerja pansus," kata Taufiqulhadi di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Ia mengatakan Pansus Angket belum bisa bertemu Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), padahal itu merupakan hal penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan akhir. Ia menilai pertemuan itu penting sebelum Pansus mengambil kesimpulan, untuk mengkonfirmasi temuan-temuan selama hampir 60 hari bekerja.

"Karena kesimpulan sepihak itu menurut saya tidak adil, untuk kami tidak adil, maka itu perlu dikonfirmasikan," ujar dia.

Menurut politisi Partai Nasdem itu, apabila temuan-temuan Pansus telah terkonfirmasikan maka pihaknya bisa mengambil kesimpulan yang akan dibawa dalam Rapat Paripurna setelah tanggal 28 September.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement