REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Dace Supriyadi menyatakan, pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) tahap kedua di Jalur Puncak Kabupaten Bogor kemungkinan besar mundur dari jadwal semula pada Senin (18/9). Sebab menurutnya, pemerintah kabupaten Bogor ingin mempersiapkan lahan relokasi terlebih dahulu bagi para pedagang.
"Untuk tahap kedua, tempat relokasi PKL harus sudah siap sebelum pembongkaran. Makanya secara administratif harus segera diselesaikan dengan pemilik tanah," kata Dace, Jumat (15/9).
Dace mengatakan, proses penetapan lahan relokasi hingga kini masih dalam tahap pelengkapan dokumen perizinan dan melakukan survei di beberapa tujuan relokasi PKL. Namun dia mengaku, proses yang dijalani hingga tempat relokasi siap digunakan akan memakan waktu berbulan-bulan. Proses yang harus dilalui, jelas Dace, mulai dari persiapan administrasi lahan, perataan tanah hingga pembangunan lapak dan penataan lainnya.
"Faktor itulah yang membuat pelaksanaan pembongkaran dimundurkan. Karena tidak akan keburu, mungkin ditangguhkan (jadwalnya)," ujar Dace.
Kejelasan tempat dan teknis relokasi itu menjadi tuntutan pedagang dalam unjuk rasa mereka ke kantor pemerintah daerahnya beberapa waktu lalu. Mereka mengancam menutup Jalur Puncak apabila pemerintah tetap melakukan pembongkaran paksa pekan depan.
Untuk lahan relokasi, Dace memaparkan, ada beberapa lahan relokasi yang disurvei pemerintah daerah antara lain lahan milik PTPN VIII Gunung Mas Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua dan lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan di Kampung Naringgul Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua. Kedua lahan itu masing-masing seluas empat hektar.
Pemunduran jadwal pembongkaran itu juga ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah sebelumnya. Ia mengatakan pembongkaran tahap kedua sebanyak hampir 1.000 lapak direncanakan setelah ada kejelasan teknis dan tempat relokasinya.