Jumat 15 Sep 2017 11:53 WIB

Djarot Duga Ada Pembiaran Transaksi Sabu-Sabu oleh Pemilik

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menduga ada pembiaran yang dilakukan oleh pemilik Diskotek dan Karaoke Diamond terkait transaksi narkoba jenis sabu. Jika terbukti ada pembiaran maka Diskotek dan Karaoke Diamond akan ditutup.

Kalau sudah ditutup, tempat hiburan tersebut tidak boleh lagi difungsikan. Namun, Djarot belum mendapatkan informasi soal dugaan pembiaran terkait transaksi narkoba.

"Saya belum dapatkan info secara mendetail dari Dinasparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta), tapi kalau sudah dapatkan (faktanya) dan itu betul maka ya sudah kita tutup," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (15/9).

Selain itu, Djarot menyerahkan sanksi pemilik Diskotek dan Karaoke Diamond pada kepolisian. "Kalau untuk masalah perizinan adalah rana Pemprov (DKI Jakarta). Sedangkan, tindakan penyalahgunaan psikotropika itu kewenangan kepolisian dan BNNP. Jadi kewenangan sendiri," katanya.

Sebelumnya, Anggota Polda Metro Jaya meringkus politikus Partai Golkar berinisial IJP yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Tes urine awal positif diduga (mengonsumsi) sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (14/9).

Ia menyebutkan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI tidak bisa langsung menutup Diskotek dan Karaoke Diamond. Penutupan tidak bisa dilakukan hanya lantaran diskotek dan karaoke itu menjadi lokasi penangkapan politikus Partai Golkar berinisial IJP terkait penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk menutup sebuah tempat hiburan malam. "Jadi, kita akan pelajari lagi sudah pernah mendapat peringatan belum dan sebagainya. Kemudian, juga kita harus teliti lagi karena masalahnya kan gini, pada saat penggerebekan kan kami juga nggak ada. Jadi, saya harus melihat (dan) pelajari dulu berita acara penggerebekan kemudian baru harus ada sidang ya, macam-macam," ujar Tinia menjelaskan di Balai Kota, Kamis (14/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement