Jumat 15 Sep 2017 02:44 WIB

32 Desa di Gresik Alami Kekeringan Tingkat Kritis

Red: Nur Aini
kekeringan - ilustrasi
kekeringan - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Sebanyak 32 desa di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami kekeringan kritis dan membutuhkan segera pengiriman air bersih.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto meminta kepala desa yang mengalami kekeringan segera membuat pernyataan yang disampaikan kepada camat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Segera para camat membuat pernyataan kekeringan dengan terlebih dulu meminta surat pernyataan kepala desa agar segera ditangani," kata Sambari usai rapat koordinasi antisipasi kekeringan di Ruang Graita Eka Praja, Kabupaten Gresik, Kamis (14/9).

Sambari menyebutkan, wilayah desa yang mengalami kekeringan antara lain sembilan desa di Kecamatan Benjeng, tujuh desa di Cerme, enam desa di Duduksampeyan, tiga desa di Kedamean, tiga desa di Balongpanggang, dua Desa di Sidayu serta dua desa di Bungah.

Sambari mengatakan, kekeringan yang terdata tahun ini menurun dibanding lima tahun sebelumnya, sebab pada tahun 2012 wilayah kekeringan di wilayah setempat melanda 100 desa. "Tahun ini hanya tercatat 32 desa di tujuh kecamatan. Dan pada 32 desa tersebut mencakup 82 dusun, dan desa-desa tersebut berhak mendapat bantuan air dari dana bencana alam APBD Gresik tahun 2017," katanya.

Terkait anggaran, Sambari mengaku sudah menyiapkan bantuan sebesar Rp 3 miliar dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gresik yang bisa digunakan untuk menanggulangi darurat bencana tahun 2017. "Kami sesegera mungkin juga akan menambah volume kiriman air ke 32 desa yang kekeringan kritis. Kalau sebelumnya hanya di jatah 2 tangki dalam seminggu, maka ke depan akan lebih diintensifkan," tuturnya.

Ia berharap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gresik mendukung langkah tersebut dengan membantu pengamanan sampai tingkat Polsek dan Koramil. "Kami minta Forkopimda yang terdiri dari Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Pengadilan Negeri Gresik mendukung upaya Pemkab Gresik dalam menanggulangi kekeringan ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement