Kamis 14 Sep 2017 22:34 WIB

Pemkot Bogor Pastikan TOD Stasiun tak Menyalahi RTRW

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Ratna Puspita
Calon penumpang kereta api Commuter Line antre masuk stasiun Besar Bogor, di Kota Bogor, Jabar, Ahad (19/7).   (Antara/Jafkhairi)
Calon penumpang kereta api Commuter Line antre masuk stasiun Besar Bogor, di Kota Bogor, Jabar, Ahad (19/7). (Antara/Jafkhairi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Erna Hernawati, memastikan rencana pembangunan kawasan strategis dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Bogor. Bahkan, konsep TOD di Stasiun Bogor telah masuk pada rencana tata bangunan dan tata lingkungan kota Bogor dengan persiapan yang sangat detail sekali.

"Sekarang itu pusat kota kumuh, dan ini dengan adanya TOD akan mengubah itu. Justru saya ingin agar semua turut mendorong pembangunan ini, karena RTRW nya pun sudah sesuai," kata Erna saat ditemui usai rapat TAPD Kota Bogor di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Kamis (14/9).

Pembangunan TOD, Erna memaparkan, akan dibarengi dengan fasilitas penunjang seperti pembangunan underpass, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), dan penambahan armada transportasi umum. Karena itu, dia berpendapat, TOD tak akan menambah permasalahan baru di pusat kota Bogor, seperti kemacetan.

"Terus kalaupun di dalam TOD akan dibangun apartemen, nanti move-nya akan diatur, ditambah dengan fasilitas penunjang tadi," kata dia, menambahkan.

Erna menjelaskan, hingga saat ini perencanaan pembangunan kawasan strategis dengan konsep TOD kota Bogor masih dalam proses perizinan. Dengan demikian, belum ada kepastian pembangunan TOD akan seperti apa.

Pemerintah Kota Bogor telah melakukan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dan PT Waskita Karya Realty terkait pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Bogor, Senin (11/9). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement