Kamis 14 Sep 2017 17:59 WIB

Soal Dunia Perbukuan, Ini Permintaan MUI kepada Pemerintah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Bilal Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Mei lalu, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan Nasional (UU SPN). Di antara tujuan dibuatnya UU tersebut adalah untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air serta membangun jati diri dan karakter bangsa melalui pembinaan sistem perbukuan.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah agar UU SPN bisa mengakomodasi semua pihak berkepentingan (stakeholder) dunia perbukuan untuk berperan aktif dalam memajukan pendidikan nasional.

"Mulai dari penerbit, penulis, distributor, toko buku, para pembuat kebijakan, masyarakat, hingga ormas-ormas Islam," ujar Ketua Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI, Dr Endang Soetari, di Jakarta, Kamis (14/9).

Dia menuturkan, buku sebagai sumber pengetahuan bagi warga negara menempati posisi vital dan fundamental. Buku dapat menjadi media transformasi cara berpikir dan berperilaku masyarakat, baik di lingkungan pendidikan maupun publik.

Karena itu, manajerial terhadap dunia perbukuan mutlak adanya. Menurut Endang, buku memerlukan sentuhan kebijakan yang strategis, efektif, dan visioner. "Jika kebijakan perbukuan berhasil, tujuan pembangunan nasional pun akan tercapai yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," ucapnya.

Untuk itu, kata Endang, MUI meminta kepada pemerintah untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas lintas institusi yang menaungi kebijakan perbukuan. Termasuk juga dalam hal interkoneksi regulasi dari level UU hingga peraturan-peraturan yang ada di bawahnya seperti peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri (permen), dan seterusnya.

Pemerintah harus segera menyosialisasikan regulasi-regulasi tersebut kepada lintas stakeholder dan masyarakat. Selanjutnya, MUI juga meminta kepada pemerintah agar UU SPN betul-betul dimaksimalkan untuk meningkatkan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan dunia perbukuan.

"Apalagi buku adalah jendela ilmu pengetahuan, sehingga kiprah dan kontribusi penerbit dan para penulis tentu tidak bisa dipandang sederhana dalam komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia," tutur Endang.

Dia menambahkan, LPBKI MUI pada prinsipnya mendukung kebijakan negara untuk terus memajukan dunia perbukuan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Termasuk memperkuat karakter bangsa Indonesia yang agamis, produktif, inovatif, dan solutif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement