Kamis 14 Sep 2017 17:53 WIB

Pansus Minta Penjelasan Puslabfor Soal CCTV OTT KPK di BPK

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu
Foto: ROL/Abdul Kodir
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pansus Hak Angket KPK mengundang Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Kamis (14/9). Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan undangan RDP tersebut dikhususkan untuk menjelaskan rekaman CCTV di BPK saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Puslabfor Mabes Polri ini terkait dengan permintaan dari Pansus Angket DPR RI menyampaikan perihal rekaman CCTV ketika ada OTT di BPK," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara, Kamis (14/9).

Pansus, kata dia, akan meminta rekaman CCTV tersebut diperiksa secara laboratorium dan dikaji baik keaslian rekaman. Selain itu, lanjut dia, Puslabfor juga dimintai pendapat apakah itu OTT yang katanya oleh KPK ke BPK itu kategori OTT yang benar.

"Tentu kami minta supaya Puslabfor berikan kajian terhadap itu.

Video rekaman CCTV di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, lanjut dia, sebelumnya sudah diserahkan oleh Puslabfor Mabes Polri. RDP yang bersifat tertutup tersebut dihadiri oleh Kepala Puslabfor Mabes Polri, Brigjen Alex Mandalika dan tiga anggota Puslabfor lainnya beserta beberapa anggota Pansus Hak Angket KPK termasuk ketua Pansus, Agun Gunandjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement