REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada para pejabat daerah. Menurutnya, pemahaman area rawan korupsi tergantung dari masing-masing individu pejabat daerah.
"Saya persilakan KPK terus melakukan OTT," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Tjahjo menegaskan, pemahaman terhadap area rawan korupsi ada pada masing-masing individu kepala dan pejabat daerah. Sebab, pemerintah selalu mengingatkan pos-pos rawan korupsi yang harus diwaspadai.
"Semua pengawasan dan aturan mulai saber pungli, peringatan dari Kemendagri kepada kepala daerah, dan DPRD terhadap area rawan korupsi sudah selalu dilakukan. Area rawan korupsi menyangkut perencanaan anggaran, belanja hibah dan bansos, retribusi, pajak menyangkut belanja barang dan jasa, dan jual beli jabatan," jelas Tjahjo.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, dikabarkan ikut diamankan dalam OTT tersebut.