Kamis 14 Sep 2017 10:36 WIB

Pihak Ditangkap OTT Batubara Sumut Sudah Tiba di KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta.

"Tadi malam sejumlah pihak yang diamankan pada OTT di Sumut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).

Setelah proses lanjutan, sambung Febri, seperti pemeriksaan dan administrasi lainnya, penyidik akan melakukan ekspose bersama pimpinan. Dan dalam waktu sebelum 24 jam status hukum dari pihak yang diamankan akan ditentukan siapa saja yang menjadi tersangka atau saksi.

Sebelumnya pada Rabu (13/9), tim satgas KPKdalam kegiatan tersebut KPK mengamankan tujuh orangyang terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah seperti kepala dinas dan ada unsur swasta juga.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, sambung Febri, diamankan pulasejumlah uang yang indikasinya merupakan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan adanya fee terkait pengurusan sejumlah proyek di Kabupaten Batubara. Namun, Febri belum mengungkapkan kasus suap apa yang kabarnya menjerat Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen itu.

"Sore ini direncanakan hasilnya akan disampaikan pada konferensi pers di KPK terkait status hukum, kronologis, konteks kasusnya dan pasal UU Tipikor yang dikenakan akan disampaikan nanti," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement