Rabu 13 Sep 2017 19:00 WIB

Terjaring OTT, Bupati Batubara Diamankan di Polda Sumut

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, dikabarkan ikut diamankan dalam OTT tersebut.

Saat ini, orang nomor satu di Kabupaten Batubara itu sedang dititipkan di Polda Sumut sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting. "Memang betul mereka pinjam tempat, di ruang Ditreskrimsus. Sampai kapan belum tahu," kata Rina, Rabu (13/9).

Rina enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus tersebut. Dia beralasan, hal itu bukanlah menjadi wewenang Polda Sumut, melainkan KPK. "Terkait apa, siapa saja kami tidak tahu menahu," ujar dia.

Sebelumnya, KPK telah membenarkan adanya OTT di Batubara, Sumut, Rabu (13/9). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, unsur pejabat daerah, seperti kepala dinas dan unsur swasta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement