REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Asma Dewi mendadak menghiasi sejumlah pemberitaan, setelah dikaitkan dengan sindikat penyebar kebencian, Saracen. Bahkan, pihak kepolisian juga memanggil dan memeriksa kakak kandung tersangka yang diketahui merupakan pejabat Kepolisian berpangkat Brigjen.
Namun pengacara Asma Dewi, Djuju Purwanto, membantah kliennya tidak terlibat sama sekali dengan sindikat tersebut. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) itu kliennya diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian.
Asma Dewi disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 28 ayat (2) dan Jo Pasal 45. "Bu Asma Dewi diperiksa soal kasus ujaran kebencian bukan keterkaitan dengan Saracen," tegasnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (13/9).
Lanjut Djuju, yang membuat kliennya diperiksa pihak berwajib setidaknya ada tiga postingan Asma Dewi yang dianggap kepolisian sebagai ujaran kebencian. Namun Djuju tidak begitu yakin postingan Asma Dewi tersebut mengandung ujaran kebencian yang merugikan orang lain. "Salah satunya adalah postingan mengenai antivirus rubela. Bu Asma padahal cuma menyebut antivirus itu dari Cina. Kan memang dari Cina. Itu juga postingan tahun 2016 lalu," keluh Djuju.
Kemudian, postingan kedua soal kritik Asma Dewi yang mempertanyakan Malaysia belajar Sansekerta, sedangkan Indonesia belajar bahasa Cina. Terakhir, Asma Dewi mempersoalkan harga daging yang melambung tinggi, dengan mengutip ucapan salah satu menteri. "Dia posting ucapan salah satu menteri. Ini menteri yang ngomong lho. Kalau daging mahal ya jangan dimakan, makan saja jeroan," tutur Djuju.