Rabu 13 Sep 2017 10:59 WIB

Pembunuh Pasutri di Tanah Abang Ditangkap

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan pasutri, Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur telah ditangkap polisi. Mereka ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polda Jateng.

"Untuk kasus pembunuhan pasutri yang dibuang di Purbalingga sudah ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polda Jateng," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Jakarta, Rabu (13/9).

Nico menambahkan, jumlah pelaku pembunuhan sekaligus perampokan itu berjumlah tiga orang. Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara rinci identitas-identitas pelaku. "Pelaku tiga orang," kata dia.

Saat ini, menurut Nico masih melakukan pengembangan penyelidikan. Sehingga jumlah pelaku total pun belum diketahui secara pasti. "Masih dikembangkan ya," ujar Nico.

Sebelumnya, sepasang suami istri, Husni Zarkasih dan Zakiya Husni Masrur ditemukan tidak bernyawa di Sungai Klawing Dusun Penisihan RT 001/01 Palumbungan Bobotsari Purbalingga Jawa Tengah pada Senin (11/9). Setelah diperiksa keduanya merupakan warga Jalan Pengairan No.21 RT 11/06 Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement