REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Tim gabungan Polsek Kutalimbaru dan Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumut. Selain menyita dua pucuk senapan angin, polisi juga menyita puluhan gram sabu siap edar dan alat hisapnya.
Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dusun III Simpang Adios, Sei Mencirim, digerebek pada Sabtu (9/9) dinihari. Dari penggerebekan ini, petugas memboyong 15 orang ke kantor polisi. Enam di antaranya terindikasi sebagai pengedar narkoba dan dua orang sebagai pemilik mesin judi jackpot.
"Di lokasi ini, ada disediakan sembilan bilik untuk mengonsumsi sabu. Bilik-bilik itu sudah kami bersihkan," kata Tatan di Mapolrestabes Medan, Senin (11/9).
Tatan mengatakan, lokasi yang digerebek merupakan tempat peredaran narkoba yang sudah beberapa kali digerebek. Polisi pun pernah mendapat perlawanan dari massa pengedar narkoba di lokasi ini. Dalam penggerebekan di tahun 2014, polisi diserang masyarakat hingga seorang petugas mengalami luka serius di bagian kepala.
"Kegiatan gerebek ini akan terus kami lalukan secara berulang, satu atau dua minggu sekali. Gerebek serupa juga akan dilakukan di seluruh tempat-tempat yang rawan peredaran gelap narkoba di Medan," ujar dia.
Selain belasan orang, dalam penggerebekan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Beberapa di antaranya, dua pucuk senapan angin rakitan, 30,92 gram sabu, lima timbangan elektrik, alat isap sabu, dan plastik klip kosong. Selain itu, polisi menyita tujuh mesin judi jackpot, 40 koin jackpot dan delapan sepeda motor. "Dua pucuk senapan angin ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti dan bahkan untuk melawan polisi saat digerebek," kata Tatan.
Saat ini, para tersangka masih berada di Mapolsek Kutalimbaru untuk diproses lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.